Minggu, 19 Juni 2011

Manusia dan cinta kasih

1. Manusia dan keadilan
Keadilan adalah keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban.
Keadilan juga dapt diartikan:
1. Kesdaran adanya hak yang sama bagi setiap warga negara.
2. Kesadran adanya kewajiban yang sama bagi setiap warga negara.
3. Hak dan kewajiban untuk menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran yang merata.
Aristoteles: keadialn adalah kelayakan dalam tindakan manusia, kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
Plato: diproyeksiakn pada orang yang adil adalh orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dkendalikan oleh akal.
Macam-macam keadilan
- Menurut sumbernya:
Keadilan individual: keadilan yang bergantung pada kehendaka baik atau kehendak buruk masing-masing individu.
Keadilan sosial: keadilan yang pelaksanaannya bergantung pada struktur-struktur itu terdapat dalam bidang polotik, ekonomi, sosial budaya dan ideologi.
- Menurut jenisnya:
Keadilan legal (keadilan moral), terwujud bila setiap anggota dalam masyarakat melakukan fungsinya dengan baik menurut kemampuannya.
Keadilan distributif, terwujud apabila hal-hal yang sama diperalkuakn secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama.
Keadilan kumulatif, terwujud apabila tindakannya tidak bercorak akstrem sehingga merusak atau menghancurkan petalian di dalm masyarakat, sehingga masyarakat menjadi tidak tertib.
Ciri ciri nilai keadilan:
1. Tidak memihak
2. Sama hak
3. Sah menurut hukum
4. Layak dan wajar
5. Benar secara moral
Akibat ketidak adilan,
1. Kehancuran baik bagi dirinya, keluarganya, perusahaannya, masyarakat, bangsa dan negaranya.
2. Terciptanya kezaliman, keadaan yang tidak lagi menghargai dan menghormati hak orang lain. Dan sewenang-wenang merampas hak orang lain demi keserakahan dan kepuasan nafsu.
Bagaimana agar tteercipta keadilan dan bersifat adil:
1. Adanya tekad bahwa hanya dengan keadilan hidup akan berkah.
2. Berlaku adil pada siapa pun hidup akan sukses.
3. Cari ilmu suapya mengetahui,
Hak dan kewajibannnya aturan hidup yang lurus dan benar.
Tahu hak Allah, diri, orang tua umat dan keluarga.
Orang yang kurang berilmu agama cenderung mudah berbuat zalim.
Tidak tahu batasan benar dan salah mengikuti hawa nafsu.
4. Berusaha menyelesaikan masalh dengan data dan informasi yang benar dan akurat.
5. Menjadikan keadilan sebagai kunci kebahagiaan, keselamatan, kesuksesan dan kemuliaan dalam hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar