Jika IPTEK tanpa dilandasi nilai etis dan religious maka akan terjadi penyalahgunaan IPTEK tersebut. Misalnya terjadi pada kasus cloning di bidang BIOTEKNOLOGI. Cloning bertujuan untuk menghasilkan keturunan yang unggul, dalam hal ini tujuan mula dari cloning adalah diperuntukan untuk jenis flora dan fauna, namun belakangan ini cloning sudah mulai dipergunakan dan dipraktekan pada manusia. Perkembangan IPTEK adalah sebuah fenomena dan fakta yang jelas dan pasti terjadi sebagai sebuah proses yang berlangsung secaraterus-menerus bagi kehidupan global yang juga tidak mengenal istilah berhenti, hal ini senada dengan yang diungkapkan oleh Ibnu Khaldun dalam mukaddimahnya “Tidak ada masyarakat manusia yang tidak berubah” dengan demikian dalam merespon perkembangan IPTEK, menghentikan jalannya perubahan merupakan pekerjaan mustahil. Rekayasa genetika khususnya masalah kloning manusia akhir ini mengalami perkembangan yang cukup drastis dan meminta perhatian yang cukup serius dikalangan umat terutama kaum muslim, sebab selain kontribusinya terhadap ilmu pengetahuan dan member manfaat bagi kelangsungan hidup manusia dan lingkungannya, juga memunculkan persoalan-persoaln mendasar yang perlu dicermati lebih serius guna mengawal perkembangan bioteknologi di masa mendatang. Melalui rekayasa genetika dan produk-produk yang dihasilkannya telah menantang gagasan-gagasan tradisional mengenai hakekat kehidupan dan memunculkan berbagai persoalan, pertanyaanpertanyaan etis, dan tingkat kekhawatiran manusia yang sangat mencemaskan terhadap seluruh perkembangan dan hasil yang dibawah oleh rekayasa genetika tersebut. Salah satu dari perkembangan IPTEK dewasa ini adalah Rekayasa genetika dalam berbagai proses dan produknya yang akhirakhir ini mengalami perkembangan yang cukup drastis dan meminta perhatian serius. Melalui rekayasa genetika (kloning manusia) telah memunculkan berbagai problem, pertanyaan-pertanyaan etis, serta tingkat kekhawatiran manusia yang sangat mencemaskan terhadap seluruh perkembangannya. Upaya penerapan kloning pada manusia telah menimbulkan reaksi pro dan kontra dari berbagai kalangan dan berbagai pandangan yang dikeluarkan sama-sama memiliki argumen yang cukup kuat. Sehingga kloning pada manusia benar-benar dalam posisi yang sangat dilematis dan bagaimanakah Islam menjawab permasalahan ini. Apabila kiat mencermati, awal sampai akhir proses kloning, tentu hal ini akan menimbulkan problem yang sangat besar ketika kloning diterapkan pada manusia,walaupun di sisi lain juga ada beberapa manfaat. Seperti yang kita ketahui manusia sebagai makhluk biologis maka laki-laki memerlukan perempuan ataupun sebaliknya. Dalam kehidupan ini seseorang dapat memperoleh keturunan dari hubungan laki-laki dan perempuan yang telah diatur oleh hukum Allah yaitu adanya akad perkawinan yang mana di harapkan dapat menghasilkan keturunan yang baik dan mempunyai nasab dan diterima secara baik di masyarakat. Namun akan berbeda ketika
kloning manusia benar-benar di lakukan. Kita tidak akan lagi mengenal hubungan semacam itu karena seseorang dapat memiliki anak sesuai dengan keinginannya tanpa melakukan hubungan dengan seorang laki-laki.
Dalam Islam kloning dapat menimbulkan akibat yang fatal apabila hal ini dilakukan terhadap manusia yaitu mulai dari perkawinan, nasab dan pembagian warisan dan tentu hal ini akan keluar dari jalur Islam. Misalnya seorang laki-laki yang menikahdengan perempuan yang keduanya masing-masing mempunyai kekembaran identik, tentu hal ini akan dapat membuat bingung mereka semuanya, dan bila hal ini sudah terjadi ditengah masyarakat, pasti orang akan mengalami kesulitan mengenali apakah orang itu bersama-sama dengan isterinya atau dengan kembaranya atau dengan sebaliknya tidaklah mustahil apabila semisal masalah ini benar-benar terjadi, dekadensi moral dan kehancuran dunia akan terwujud selain itu sederetan masalah kewarisan, perwalian, dan lain-lainnya akan menunggu di depan. Seperti dalam bahasa kaidah fiqh dinyatakan :“Menghindari madhlarat (bahaya) harus di dahulukan atas mencari kebaikan atau maslahah”. Dari sudut pertimbangan moral bahwa berbagai macam risetatau penelitian hendaknya selalu dikaitkan dengan Tuhan, karena riset dengan tujuan apapun tanpa dikaitkan dengan Tuhan tentu akan menimbulkan resiko, meskipun manusia di muka bumi adalah sebagai khalifah, namun dalam mengekpresikan dan mengaktualisasikan kebesaran kreatifitasnya tersebut seyogyanya tetap mengacu pada pertimbangan moral dalam agama.
Proses kejadian manusia tanpa proses pembuahan sperma lakilaki adalah tanda dari kekuasaan Tuhan. Perkembangan ilmu dan teknologi merupakan konskuensi logis dari konsep ilmu dalam al-Qur’an yang mengatakan hakekat ilmu adalah menemukan sesuatu yang baru bagi masyarakat dari hal yang tidak tahu menjadi tahu seperti dalam firman Allah:
Sebagaimana kami telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu al-kitab dan hikmah serta mengajarkan kepada kamu apaapa yang belum kamu ketahui.
Seluruh ilmu bisa diterima, namun harus dilihat manfaat dan madharatnya seperti halnya kloning yang menimbulkan pro dan kontra. Tim bahsul masa’il Nahdhatul Ulama’ menjawab seputar masalah kloning gen pada tanaman, hewan dan manusia. Pemanfaatan teknologi pada tanaman diperbolehkan, karena hajat manusia untuk kemaslahatannya. Kloning gen pada hewan di perbolehkan dengan catatan; dengan hewan yang halal di makan, tidak menimbulkan takdzib (penyiksaan), tidak melakukan penyilangan antar hewan yang haram dengan yang halal Adapun kloning pada gen manusia menurut etika dan hukum agama tidak dibenarkan (haram) serta harus dicegah sedini mungkin.12
Hal ini karena akan menimbulkan masalah baru dan madharat yang lebih besar, diantaranya; Pertama, tidak mengikuti sunah Rasul, karena Rasul menganjurkan untuk menikah. Dan barang siapa tidak mengikuti sunah rasul berarti tidak termasuk golongan Rasulallah.
Kedua, tidak mungikuti ajaran kedokteran Nabi, karena mereka tidak melakukan hubungan seksual. Ketiga, bagi kaum laki-laki yang tidak beristeri bisa menimbulkan gangguan yang tidak diharapkan seperti hal syahwatnya menjadi lemah, menimbulkan kesedihan dan kemuraman. Gerak tubuhnya menjadi kaku dan bagi kaum wanita badannya menjadi dingin (frigiditis). Keempat, ada kecenderungan melakukan onani (masturbasi) atau berzina yang sangat dilarang oleh Islam. Kelima, tidak bisa memanfaatkan kegembiraan dan kelezatan dalam hubungan seksual.
Kloning terhadap manusia banyak melahirkan persoalan bagi kehidupan manusia, terutama dari sisi etika dan persoalan keagamaan serta keyakinan, namun di sisi lain adapula beberapa manfaatnya. Berikut ini beberapa manfaat kloning, khusus dalam bidang medis. Beberapa diantara keuntungan terapeutik dari teknologi kloning
adalah sebagai berikut:
1. Kloning manusia memungkinkan banyak pasangan tidak subur
untuk mendapatkan anak.
2. Organ manusia dapat dikloning secara selektif untuk dapat
dimanfaatkan sebagai organ pengganti bagi pemilik sel organ itu
sendiri, sehingga dapat meminimalisir resiko penolakan.
3. Sel-sel dapat dikloning dan diregenerasi untuk menggantikan
jaringan-jaringan tubuh yang rusak, contohnya urat saraf serta
jaringan otot.
4. Teknologi kloninng memungkinkan para ilmuan medis untuk
menghidupkan dan mematikan sel-sel, dengan demikian
teknologi dapat digunakan untuk mengatasi kanker.
5. Teknologi kloning memungkinkan dilakukannya pengujian dan
penyembuhan penyakit-penyakit keturunan.
Solusi untuk memecahkan masalah ini yaitu kita harus kembali pada jalan yang benar yaitu mengikuti apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi segala larangan-Nya serta senantiasa menerima semua takdirnya dan selalu bersyukur atas segala apa yang kita peroleh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar